KEBIRI KUCING, BAGAIMANA HUKUMNYA DALAM ISLAM?
Para pecinta kucing pasti pernah dan mungkin sedang bertanya-tanya bagaimana hukum kebiri kucing dalam agama islam, mengingat mayoritas yang memelihara kucing biasanya muslim. Ada sebagian yang mantap untuk melakukan kebiri pada kucingnya, baik karena ada indikasi medis maupun alasan lainnya (misalnya untuk menghindari populasi berlebih), sebagian yang lain masih merasa ragu karena takut bertentangan dengan hukum dalam agama islam. Lantas seperti apa islam memandang kebiri kucing ini? Kucing merupakan makhluk ciptaan Allah sebagaimana manusia, pada dasarnya memiliki naluri biologis untuk melakukan perkawinan dan berkembang biak. Sehingga pada hukum asalnya kita dilarang mengubah ciptaan Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya: “Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah” (QS. Ar-Rum: 30). Sebagian ulama tafsir menafsirkan ayat tersebut : “’Ikrimah dan Mujahid berkata: Makna ayat tersebut adalah diharamkannya melakukan kebiri pada binatang-bintanag ternak” (Tafsir al-Baghowi: 6/271). Nam...